1. Sistem Penelaahan

CORETAN BAHASA menerapkan sistem double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan untuk menjaga objektivitas, independensi, serta kualitas akademik artikel yang dinilai.

2. Tahapan Proses Review

Proses penelaahan naskah dilaksanakan melalui tahapan berikut:

  1. Seleksi Awal Editor
    Editor menilai kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup jurnal serta kelengkapan administrasi.

  2. Pemeriksaan Plagiarisme
    Naskah yang lolos seleksi awal diperiksa tingkat kemiripannya menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme.

  3. Penunjukan Reviewer
    Editor menunjuk dua reviewer yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang kajian naskah.

  4. Penilaian oleh Reviewer
    Reviewer menilai orisinalitas, kontribusi ilmiah, ketepatan metodologi, kualitas analisis, serta kejelasan penulisan.

  5. Keputusan Editorial
    Editor menetapkan keputusan berdasarkan rekomendasi reviewer.

  6. Revisi oleh Penulis
    Penulis melakukan revisi naskah sesuai dengan masukan reviewer dalam batas waktu yang telah ditentukan.

3. Kriteria Penilaian

Reviewer menilai naskah berdasarkan aspek berikut:

  • kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal;

  • kebaruan dan kontribusi ilmiah;

  • ketepatan metodologi dan kerangka teori;

  • kualitas analisis dan pembahasan;

  • konsistensi sitasi dan referensi;

  • kejelasan bahasa dan sistematika penulisan.

4. Etika Review

Reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah yang direview, menghindari konflik kepentingan, serta memberikan penilaian secara objektif, adil, dan profesional.

5. Waktu Proses Review

Proses review dilakukan secara efisien dengan estimasi waktu 2–4 minggu untuk setiap putaran penelaahan.

6. Penanganan Perbedaan Penilaian

Apabila terjadi perbedaan penilaian yang signifikan antar reviewer, editor dapat menunjuk reviewer tambahan atau melakukan penilaian editorial lanjutan sebelum menetapkan keputusan akhir.